Cerita Tentang Keangkuhan Akademisi

Jakarta – Pagi yang cerah di bulan September, namun tak menghadirkan keceriaan di wajah Wenda yang kelihatan pucat pasi bercampur sedih. Hari itu ia baru saja mengikuti ujian skripsi atau dengan istilah yang lebih menakutkan: sidang.

Setelah berjibaku berproses menyusun skripsi selama dua semester, hari yang ditunggu datang juga. Namun perjuangan belum selesai. Tim penguji berjumlah dua orang dosen minus dosen pembimbing yang secara ketentuan di tempat itu tidak mengikuti ujian, menyatakan Wenda belum bisa diluluskan.
Jika dinyatakan tidak lulus karena tidak mampu menjawab pertanyaan tim penguji, Wenda masih bisa menerima. Dua dosen penguji itu menyatakan skripsi Wenda salah sehingga harus diperbaiki. Demikian banyak yang harus diperbaiki sehingga masuk kategori major revision. Dia diberi waktu dua minggu untuk memperbaiki sembari mesti berkonsultasi dengan dosen dua penguji yang menyalahkan. Sementara sang pembimbing seolah lepas tangan dan hanya berkata, “Silakan berkonsultasi dengan mereka.”

Sebelum mengikuti ujian, Wenda sempat mengikuti sebuah acara seminar call for paper, mempresentasikan skripsinya. Tanpa disangka, ia memperoleh penghargaan sebagai best paper dan direkomendasikan untuk diterbitkan di jurnal terakreditasi SINTA 2 (Science and Technology Index), sebuah jurnal terakreditasi dari DIKTI yang kategorinya nomor dua tertinggi, setelah SINTA 1. Tidak mudah bagi siapapun termasuk dosen untuk dapat masuk ke jurnal kategori ini.

Tak disangka pula, para dosen penguji menanggapi dingin hasil itu. “Itu bisa saja pandangan berbeda dari reviewer. Jadi hasil ujian tidak akan berubah, dan kamu tetap tidak lulus,” demikian ketua program studi menanggapi “protes” Wenda. Sang dosen pembimbing cuma bisa pasrah dan hanya memberikan ucapan selamat sekadarnya.

Jika mengilas balik proses penyusunan skripsi hingga sampai ke ujian skripsi, mahasiswa melewati proses bertahap. Kebetulan di program studi ini mahasiswa diwajibkan mengambil sesi seminar proposal. Di bagian ini mahasiswa menentukan judul skripsi dan proposal yang harus disetujui oleh dosen pembimbing. Semestinya jika proposal disetujui, maka secara metodologi tidak terdapat kesalahan fatal terjadi. Jika pun terjadi kesalahan, dan itu hal yang biasa, termasuk minor revision.

Kenyataan yang dialami adalah hal sebaliknya. Tim penguji tetap bersikukuh bahwa skripsi harus diubah. Sebuah keputusan yang mengabaikan proses yang telah dijalankan dan menempatkan mahasiswa pada posisi yang lemah dan serba salah. Tidak mungkin “melawan” keputusan dosen penguji. Sementara dosen pembimbing nyaris tidak bersuara, selain hanya mencoba membesarkan hati Wenda.

Skripsi yang disusun selama dua semester harus diubah mengikuti kemauan dosen penguji yang memberi waktu dua minggu. Sungguh tidak masuk akal.

Kedua orangtua Wenda yang mengetahui “kasus” yang dialami anaknya sempat bersuara dan bertemu dengan ketua program studi (kaprodi). Tujuannya adalah ingin meminta penjelasan. Sang mentor atau dosen penasihat akademik Wenda, yang mengetahui kedatangan orangtuanya, sempat “memprovokasi” Wenda melalui pesan singkat, “Sekalipun kamu datang menghadap rektor, tidak akan mengubah keputusan hasil ujianmu.”

Karena masih menghormati lembaga pendidikan sebagai tempat pembinaan insan manusia agar berbudi luhur, orangtua Wenda tidak menanggapi provokasi sang mentor. Pertemuan itu pun berlangsung dengan disambut tatapan mata tidak bersahabat dari sang kaprodi.

Permintaan orangtua yang menyuarakan perlakuan tidak adil yang diterima anaknya adalah sederhana. Skripsi yang dinyatakan salah oleh tim penguji supaya ditinjau kembali, bila perlu dengan mengundang reviewer independen. Selain itu kedua orangtua Wenda berharap, dosen penguji yang menyalahkan tanpa dasar yang jelas, tidak menguji Wenda lagi ketika dilakukan ujian ulang.

Sang kaprodi menanggapi dingin “permintaan” orangtua Wenda.

Pelajaran apa yang bisa dipetik?

Berkaca pada kasus Wenda, ada tiga pelajaran yang bisa dipetik. Pertama, sejatinya dosen itu adalah pendidik, tidak cuma pengajar. Karena dia pendidik, segala tindakan dan perilaku yang ditujukan kepada anak didik yaitu mahasiswa harus mencerminkan itu. Sebagai pendidik, dosen bukanlah sosok yang menghakimi, tetapi mengayomi.

Sebagai pendidik dia harus memahami dan menghargai proses. Jika ada yang kurang dari proses yang dijalankan mahasiswa, dia pantas untuk memberikan saran perbaikan, bukan malah dominan menyalahkan. Apalagi menginginkan kemauannya diikuti mahasiswa tanpa memberikan ruang untuk berdiskusi. Karena merasa kemampuan intelektualnya di atas mahasiswa, ego “menindas” seolah tak tertahan dan melupakan posisinya sebagai pendidik.

Kedua, mahasiswa sering ditempatkan di posisi yang tidak menguntungkan ketika menghadapi “kerunyaman” yang diciptakan oleh sistem dan budaya akademik yang tidak sehat. Ujian skripsi yang tidak dihadiri oleh pembimbing, dengan alasan agar tim penguji lebih objektif, memberikan penilaian memperlihatkan situasi yang tidak lazim. Bagi oknum akademisi yang egois dan kurang bijaksana, ini memberikan ruang lebih leluasa untuk “menyalahkan” hasil penelitian mahasiswa, yang tentu tidak setara dengan hasil penelitian sang dosen yang kaya pengalaman.

Semestinya iklim akademik yang sehat menempatkan mahasiswa pada posisi yang tidak lemah, namun tetap memperlakukannya sebagai peserta didik dan mitra yang berkolaborasi untuk mencapai sinergi bersama.

Ketiga, lembaga pendidikan kadang terlena dengan idealisme terkait sasaran pembelajaran yang ingin dicapai oleh peserta didik. Dosen menempatkan mahasiswa seolah dia akan menjadi peneliti hebat atau dosen seperti dirinya. Bisa jadi mahasiswa hanya ingin menjadi profesional yang tuntutannya berbeda ketimbang peneliti.

Dalih untuk membentuk pola pikir dan kemampuan analisis kerapkali menjadi pembenar. Standar akademik yang relatif tinggi akhirnya “mengorbankan” mahasiswa. Toh kemampuan meneliti yang luar biasa, yang diperoleh saat kuliah pun belum tentu bermanfaat juga untuk pencapaian karier sang mahasiswa. Akademisi patut mempertimbangkan hal ini.

Ketika ujian tugas akhir atau skripsi menjadi klimaks pembelajaran dan mahasiswa memperoleh kesan manis dari proses yang dijalankan, mahasiswa seperti Wenda tidak mengalami itu. Yang tersisa hanya rasa gundah gulana, trauma, dan penyesalan, mengapa para dosen yang adalah orang pintar, namun patut disayangkan, kurang bijaksana. Apakah sistem dan budaya yang tidak sehat ini terus dipelihara hanya gara-gara sejumlah oknum akademisi yang memelihara keangkuhan?

Terlepas dari situasi yang melatarbelakangi, akibat yang terjadi sungguh patut disesali. Mungkin ini saat yang tepat untuk berbenah diri.

Frangky Selamat dosen Program Studi Sarjana Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tarumanagara

Sumber Berita: Detik.com

  • Related Posts

    Amal Insani Foundation akan gelar Seminar Internasional

    THE 1st AMAL INSANI INTERNATIONAL SEMINAR OF ECONOMICS, TECHNOLOGY AND HUMANIORA The 1st AISETH 2024 SUNDAY, JUNE 9, 2024. 01.30 – 04.00 PM. Invited Speaker: Dr. AVINASH PAWAR, Ph.D., MBA.,…

    Di Usia 35 Tahun, Pramaditya Wicaksono Menjadi Guru Besar Termuda UGM

    Meraih jenjang karier tertinggi bidang akademik sebagai guru besar pastinya menjadi impian bagi semua akademisi. Terlebih gelar profesor bisa diraih di usia yang relatif muda. Bukan hal yang mudah, namun…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Berita Terkait

    Ketua Dewan Pengawas AFEBSI, Prof. Dr. Atang Hermawan sampaikan hal ini dalam Rakernas 2 AFEBSI

    • September 11, 2024
    • 52 views
    Ketua Dewan Pengawas AFEBSI, Prof. Dr. Atang Hermawan sampaikan hal ini dalam Rakernas 2 AFEBSI

    Dosen Unbaja Mengikuti Internasional Conference (2nd Icon MC), Internasional Community Service) and Dies Natalis 4th Di Bali

    • September 9, 2024
    • 18 views
    Dosen Unbaja Mengikuti Internasional Conference (2nd Icon MC), Internasional Community Service) and Dies Natalis 4th Di Bali

    Rakernas 2 AFEBSI Dihadiri Kepala LLDikti IV dan Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA

    • September 9, 2024
    • 35 views
    Rakernas 2 AFEBSI Dihadiri Kepala LLDikti IV dan Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA

    Stop Kriminalisasi Rektor UNMA Banten : Mengembalikan Esensi Akademik dan Keadilan

    • September 9, 2024
    • 15 views
    Stop Kriminalisasi Rektor UNMA Banten : Mengembalikan Esensi Akademik dan Keadilan

    Kolaborasi GP Ansor, Fatayat dan M3CB Pandeglang Gelar Lomba Paduan Suara Kemerdekaan di Saung Shoang Labuan

    • August 18, 2024
    • 74 views
    Kolaborasi GP Ansor, Fatayat dan M3CB Pandeglang Gelar Lomba Paduan Suara Kemerdekaan di Saung Shoang Labuan

    Universitas Mathla’ul Anwar Banten lakukan MoU dengan DPN AFEBSI

    • August 16, 2024
    • 77 views
    Universitas Mathla’ul Anwar Banten lakukan MoU dengan DPN AFEBSI