Masih Soal Kesejahteraan Dosen?

JAKARTA – Ini gambaran kesejahteraan dosen di Indonesia berdasarkan survei yang dilakukan UGM,UI dan Unram. Banyak orang selama ini yang mengira kalau semua dosen di Indonesia menerima tunjangan profesi (sertifikasi dosen/serdos) dengan nominal yang besar.

Tim riset dari UGM, UI dan Unram membantahnya, sebab tidak semua dosen menerima komponen ini. Tim riset yang terdiri dari akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Mataram (Unram) melakukan riset terkait pengeluaran dan penghasilan dosen di Indonesia.

Survei nasional diuncurkan secara daring pada April 2023. Survei diikuti hampir 1.200 partisipan dosen aktif, yakni tidak sedang melaksanakan tugas atau izin belajar lanjut. Secara gender, mereka berimbang antara perempuan dan laki-laki, dengan mayoritas berada di rentang usia 26-40 tahun (80,6%). Sebagian besar berpendidikan terakhir S2 (82,2%) dan telah bekerja selama 0-10 tahun (79,8%).

Riset antara lain menemukan, di samping pendapatan yang dinilai kecil itu, para dosen sebenarnya masih harus menanggung biaya hidup keluarganya. Berikut sejumlah poin-poin hasil riset terkait kesejahteraan dosen di Indonesia

Fakta-Fakta Kesejahteraan Dosen di Indonesia

1. Laporan Tim Riset Kesejahteraan Dosen UGM, UI dan Unram menunjukkan, banyak dosen yang mendapatkan upah tetap kurang dari Rp3 juta per bulan. Persentasenya mencapai 42,9% dari 1.196 responden.

2. Jumlah penghasilan yang didapatkan dosen terbanyak kedua adalah Rp3-5 juta per bulan, yang dipilih 29,8% responden.

3. Sementara di atas Rp5 juta per bulan dirasakan oleh 27,3% responden

4. Tim riset menyebut, jumlah gaji tersebut bisa terdiri dari gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan beragam jenis honor, seperti honor mengajar, membimbing, praktikum, dan sebagainya. Baca Juga Benarkah Gaji Dosen PNS dan Dosen Tetap Non PNS Beda Jauh? Ini Perbandingannya

5. Di luar itu, sebagian dosen menerima pendapatan variabel (tidak tentu) seperti honor narasumber, insentif publikasi, dan honor insidental lainnya. Bagi lebih dari setengah partisipan (53,6%), jumlah pendapatan tidak tentu ini masih di bawah Rp1 juta per bulan.

6. Banyak orang mengira bahwa semua dosen menerima tunjangan profesi – yang dikenal dengan sebutan sertifikasi dosen (serdos) – dengan nominal yang besar. Padahal, kenyataannya tidak semua dosen menerima komponen ini.

7. Jika pun mereka menerimanya, besarannya hanya sebesar satu kali gaji pokok sesuai golongannya, biasanya baru bisa diurus setelah bekerja minimal sekitar 4 tahun, dan sering kali tak sepadan dengan kualifikasi mereka.

8. Sebanyak 73,7% responden riset mengaku harus menanggung biaya hidup keluarganya.

9. Di antara mereka, sebagian besar (55,4%) menyatakan harus mengeluarkan biaya hidup per bulan sebesar Rp3-10 juta. Bahkan, ada (12,2%) yang kebutuhan bulanannya lebih dari Rp10 juta.

10. Sebanyak 71,6% responden mengaku harus mengejar pemasukan tak rutin dari berbagai aktivitas kepanitiaan, dana hibah penelitian, atau dengan mengampu jabatan struktural di universitas mereka. Jumlahnya? Lebih dari setengah mengatakan tak lebih dari Rp1 juta per bulan.

11. Sebanyak 45,8% responden mengakui bahwa mereka memperoleh pemasukan selain dari profesi dosen di institusi tempat mereka bekerja. Profesi sampingan itu termasuk menjadi konsultan, tenaga ahli, guru bimbingan belajar, dan bahasa asing, hingga membuka usaha sendiri dan berdagang.

12. Mayoritas dosen (80% responden) merasa pendapatannya tidak sesuai dengan beban pekerjaan yang diberikan.

Pengeluaran Dosen di Indonesia dan Tanggungannya per Bulan (Mei 2023)

Rp0-1 juta (4,5%)

Rp2-3 juta (27,9%)

Rp3-5 juta (31%)

Rp5-10 juta (24,4%)

Lebih dari Rp10 juta (12,2%)


  • Related Posts

    Ketua Dewan Pengawas AFEBSI, Prof. Dr. Atang Hermawan sampaikan hal ini dalam Rakernas 2 AFEBSI

    KABARDOSEN.COM. Pembukaan Rakernas 2 AFEBSI di Ballroom Grage Hotel, (27/08/2024) berjalan sangat meriah, Dimana hadir banyak tokoh penting dalam pembukaan Rakernas. Mulai dari kepala LLdikti IV, Dr. H. Samsuri, S.Pd.,…

    Kolaborasi GP Ansor, Fatayat dan M3CB Pandeglang Gelar Lomba Paduan Suara Kemerdekaan di Saung Shoang Labuan

    Pandeglang– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) Kabupaten Pandeglang berkolaborasi dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Berita Terkait

    Ketua Dewan Pengawas AFEBSI, Prof. Dr. Atang Hermawan sampaikan hal ini dalam Rakernas 2 AFEBSI

    • September 11, 2024
    • 52 views
    Ketua Dewan Pengawas AFEBSI, Prof. Dr. Atang Hermawan sampaikan hal ini dalam Rakernas 2 AFEBSI

    Dosen Unbaja Mengikuti Internasional Conference (2nd Icon MC), Internasional Community Service) and Dies Natalis 4th Di Bali

    • September 9, 2024
    • 18 views
    Dosen Unbaja Mengikuti Internasional Conference (2nd Icon MC), Internasional Community Service) and Dies Natalis 4th Di Bali

    Rakernas 2 AFEBSI Dihadiri Kepala LLDikti IV dan Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA

    • September 9, 2024
    • 35 views
    Rakernas 2 AFEBSI Dihadiri Kepala LLDikti IV dan Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA

    Stop Kriminalisasi Rektor UNMA Banten : Mengembalikan Esensi Akademik dan Keadilan

    • September 9, 2024
    • 15 views
    Stop Kriminalisasi Rektor UNMA Banten : Mengembalikan Esensi Akademik dan Keadilan

    Kolaborasi GP Ansor, Fatayat dan M3CB Pandeglang Gelar Lomba Paduan Suara Kemerdekaan di Saung Shoang Labuan

    • August 18, 2024
    • 74 views
    Kolaborasi GP Ansor, Fatayat dan M3CB Pandeglang Gelar Lomba Paduan Suara Kemerdekaan di Saung Shoang Labuan

    Universitas Mathla’ul Anwar Banten lakukan MoU dengan DPN AFEBSI

    • August 16, 2024
    • 77 views
    Universitas Mathla’ul Anwar Banten lakukan MoU dengan DPN AFEBSI