Penyebab Viralnya #JanganJadiDosen di Twitter.

Serang, Kabardosen.com. Dilansir dari CNBC Indonesia, Media sosial X (sebelumnya Twitter) diramaikan dengan tagar (hastag) #JanganJadiDosen sebagai seruan agar masyarakat tidak beralih profesi menjadi dosen. Bukan tanpa alasan, seruan itu karena pendapatan pengajar di perguruan tinggi dinilai tergolong minim.

Bahkan, sejumlah warganet yang berprofesi sebagai dosen tak segan untuk mengunggah slip gaji sebagai bukti bahwa pendapatan dosen tidak sebesar yang diperkirakan oleh masyarakat dan cenderung kecil.

“[…] Nih, THP (take home pay) masuk rekening udah include semua tunjangan dan potongan. Masa kerja dosen sudah 6 tahun lebih, yaa,” tulis @ikhwanuddin melalui X sambil mengunggah bukti penerimaan gaji sebagai dosen sebesar Rp3.504.000, dikutip Kamis (22/2/2024). CNBC Indonesia telah mendapatkan izin untuk mengutip unggahan tersebut.

Selain Ikhwan, sejumlah dosen lain juga kompak mengunggah bukti penerimaan, bahkan slip gaji. Sebagai contoh, salah satu warganet dengan jabatan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP)/Lektor dengan pangkat atau golongan IIIB dan masa kerja tujuh tahun “hanya” menerima gaji bersih Rp1.262.706.

Ternyata Segini Gaji & Tunjangan Dosen Negeri

Bagi dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), besaran gaji sebelumnya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Mulai Januari 2024, Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sebagai informasi, nominal gaji ditentukan berdasarkan pangkat dan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG). Menurut Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, gaji dosen PNS dimulai dari golongan pangkat III sampai IV.

Berikut rincian gaji dosen PNS setelah mengalami kenaikan.

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Sementara itu, tunjangan dosen diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2007 tentang Tunjangan Dosen, dosen negeri yang mendapat tugas tambahan sebagai rektor, pembantu rektor, dekan, pembantu dekan, ketua sekolah tinggi, pembantu ketua, direktur politeknik, direktur akademi, dan pembantu direktur akan diberikan tunjangan dosen setiap bulannya.

Berikut rincian tunjangan dosen yang diberikan tugas tambahan sebagai rektor dan lainnya:

Tunjangan Rektor

Jabatan guru besar: Rp5.500.000

Jabatan lektor kepala: Rp5.050.000

Tunjangan Pembantu Rektor/Dekan

Jabatan guru besar: Rp4.500.000

Jabatan lektor kepala: Rp4.050.000

Tunjangan Pembantu Dekan/Ketua Sekolah Tinggi/Direktur Politeknik/Direktur Akademi

Jabatan guru besar: Rp3.325.000

Jabatan lektor kepala: Rp2.875.000

Jabatan lektor: Rp2.675.000

Tunjangan Pembantu Ketua/Pembantu Direktur

Jabatan guru besar: Rp1.800.000

Jabatan lektor kepala: Rp1.550.000

Jabatan lektor: Rp1.350.000

Sebagai catatan, gaji dosen dan rektor perguruan tinggi swasta umumnya diberikan berbeda-beda sesuai kebijakan yang ditetapkan pihak kampus. Lau, nominal upah dosen swasta dibedakan berdasarkan statusnya, yaitu dosen tetap, dosen tidak tetap, dan dosen honorer.

Umumnya, dosen tetap memperoleh gaji setara upah minimum provinsi (UMP) sesuai lokasi wilayah perguruan tinggi, dosen tidak tetap menerima gaji sesuai kontrak kerja, dosen honorer memperoleh gaji sesuai jumlah SKS yang diajarkan.

Hal ini sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Related Posts

Ketua Dewan Pengawas AFEBSI, Prof. Dr. Atang Hermawan sampaikan hal ini dalam Rakernas 2 AFEBSI

KABARDOSEN.COM. Pembukaan Rakernas 2 AFEBSI di Ballroom Grage Hotel, (27/08/2024) berjalan sangat meriah, Dimana hadir banyak tokoh penting dalam pembukaan Rakernas. Mulai dari kepala LLdikti IV, Dr. H. Samsuri, S.Pd.,…

Kolaborasi GP Ansor, Fatayat dan M3CB Pandeglang Gelar Lomba Paduan Suara Kemerdekaan di Saung Shoang Labuan

Pandeglang– Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) Kabupaten Pandeglang berkolaborasi dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait

Ketua Dewan Pengawas AFEBSI, Prof. Dr. Atang Hermawan sampaikan hal ini dalam Rakernas 2 AFEBSI

  • September 11, 2024
  • 52 views
Ketua Dewan Pengawas AFEBSI, Prof. Dr. Atang Hermawan sampaikan hal ini dalam Rakernas 2 AFEBSI

Dosen Unbaja Mengikuti Internasional Conference (2nd Icon MC), Internasional Community Service) and Dies Natalis 4th Di Bali

  • September 9, 2024
  • 18 views
Dosen Unbaja Mengikuti Internasional Conference (2nd Icon MC), Internasional Community Service) and Dies Natalis 4th Di Bali

Rakernas 2 AFEBSI Dihadiri Kepala LLDikti IV dan Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA

  • September 9, 2024
  • 35 views
Rakernas 2 AFEBSI Dihadiri Kepala LLDikti IV dan Ketua Dewan Eksekutif LAMEMBA

Stop Kriminalisasi Rektor UNMA Banten : Mengembalikan Esensi Akademik dan Keadilan

  • September 9, 2024
  • 15 views
Stop Kriminalisasi Rektor UNMA Banten : Mengembalikan Esensi Akademik dan Keadilan

Kolaborasi GP Ansor, Fatayat dan M3CB Pandeglang Gelar Lomba Paduan Suara Kemerdekaan di Saung Shoang Labuan

  • August 18, 2024
  • 74 views
Kolaborasi GP Ansor, Fatayat dan M3CB Pandeglang Gelar Lomba Paduan Suara Kemerdekaan di Saung Shoang Labuan

Universitas Mathla’ul Anwar Banten lakukan MoU dengan DPN AFEBSI

  • August 16, 2024
  • 77 views
Universitas Mathla’ul Anwar Banten lakukan MoU dengan DPN AFEBSI