Kabardosen.com — Serang, 16 Mei 2024 – Dukungan terhadap Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri terus mengalir deras. Kali ini, dukungan datang dari SATGAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kementerian Kabupaten Serang. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Serang, SATGAS P3A menyatakan kesiapannya untuk ikut serta mensosialisasikan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Serang.
Pertemuan ini menandai komitmen SATGAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk bekerjasama dengan RIMetc dalam menyebarkan kesadaran tentang bahaya narkoba, khususnya di kalangan perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap pengaruh negatif narkotika.
“Dukungan kami terhadap RIMetc adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari ancaman narkoba. Kami siap untuk bergerak bersama dalam mensosialisasikan P4GN di Kabupaten Serang,” ujar ketua SATGAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), Titin Prihatini.
Kegiatan sosialisasi yang direncanakan akan mencakup berbagai program edukatif, seperti seminar, workshop, dan penyuluhan yang fokus pada bahaya narkoba serta strategi pencegahannya. SATGAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) juga akan melibatkan berbagai komunitas lokal dan lembaga pendidikan untuk memperluas jangkauan program ini.
Pertemuan yang penuh antusiasme ini juga membahas bagaimana kolaborasi antara berbagai pihak dapat memperkuat upaya pencegahan narkoba di masyarakat. Keterlibatan SATGAS P3A diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam, serta menambahkan elemen perlindungan perempuan dan anak dalam program sosialisasi P4GN.
Dengan semakin banyaknya dukungan yang diterima, Divisi Anti Narkotika RIMetc Yayasan Bina Cerdas Mandiri optimis bahwa program sosialisasi P4GN akan berjalan dengan lebih efektif dan dapat mencapai hasil yang diharapkan. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba di Kabupaten Serang.
Program sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya peran setiap individu dalam mencegah penyalahgunaan narkotika. Dukungan dari berbagai pihak, seperti SATGAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kemenag Kabupaten Serang, menjadi bukti bahwa upaya memerangi narkoba adalah tanggung jawab bersama.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua SATGAS P3A yang juga Kasie Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Titin Prihatini, “Hari ini kami menyepakati hasil musyawarah, bahwa SATGAS pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Kementerian Agama Kabupaten Serang hadir untuk memberikan pelayanan dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, serta mensosialisasikan kepada masyarakat, terutama keluarga terkait perlindungan pada perempuan dan anak. Kami juga siap bersinergi melalui peningkatan kualitas pengetahuan keluarga, ibu dan anak, agar dapat mendampingi mereka sesuai perkembangan pengetahuan, serta keagamaan, terutama dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika pada perempuan dan anak-anak.” tutup Titin. (red)